Sabtu, 29 November 2025

Rina Febriani Ajak Masyarakat Patuhi Edaran Satgas Covid-19 tentang Perjalanan Dalam Negeri

Tayang:


Suarasiber.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Rina Febriani mengajak masyarakat Tanjungpinang, Kepri agar mematuhi aturan baru sesuai surat edaran Satgas Covid-19.

Surat Edaran yang dimaksud Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Edaran yang ditandatangani Ketua Satgas Doni Monardo 9 Februari 2021 ini berlaku mulai tanggal 9 Februari.

“Kita seyogyanya mengikuti aturan Satgas Covid-19 karena persoalan corona ini kan selalu dipantau. Apa yang diimbau pasti dengan tujuan mencegah penularan lebih banyak,” tutur Rina yang membidangi Pariwisata dan Kesehatan di DPRD Kota Tanjungpinang ini.


“Corona itu masih ada, mari sama-sama menjaga kesahatan,” tutup Rina. (ztr)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

IKM Kepri Pimpin Gerakan Besar Peduli Sumbar, Posko Bantuan Dibuka hingga 5 Desember

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Ikatan Keluarga Minangkabau Kepulauan Riau (IKM...

Festival Budaya Dunia Siap Digelar di Tanjungpinang, Dimeriahkan Wali Band

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Provinsi Kepulauan Riau resmi bersiap menyambut...

Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Seligi 2025, Warga Diimbau Tertib Berlalu Lintas

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Sat Lantas Polresta Tanjungpinang terus meningkatkan kesadaran...