Sabtu, 29 November 2025

Nyabu, BS Terancam Diberhentikan Sementara dari Jabatannya

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – BS, Kabid Pertambangan Pemprov Kepri yang ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjungpinang karena dugaan menggunakan narkoba jenis sabu, Senin (9/4/2018) malam, tak hanya terancam hukuman antara 1 hingga 20 tahun penjara.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki jabatan penting, BS yang ditangkap di kediamannya di Jalan Siantan Perumnas, Tanjungpinang, juga terancam sanksi administrasi kepegawaian. Sesuai aturan perundangan yang berlaku, BS harus diberhentikan sementara dari jabatannya.

Hingga kini para petinggi Pemprov Kepri yang getol menyuarakan gerakan say no to drug memang masih bungkam. Sama seperti tersangka BS yang bungkam seribu bahasa, saat ditampilkan kepada para jurnalis, Rabu (11/4/2018) di Polres Tanjungpinang.


Keterangan pemberhentian sementara tersangka BS dari jabatannya sebagai Kabid Pertambangan Dinas ESDM diperoleh redaksi suarasiber.com, setelah mengonfirmasikan penangkapan, dan penahanan tersangka BS ke Kepala Kantor Regional (Kakanreg) XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Pekanbaru, Andrayati SH MM, Rabu (11/4/2018).

“Begitu ada surat penahanan dikenakan pemberhentian sementara,” jawab Andrayati.

Sementara itu tersangka BS, yang saat ini masih ditahan di Polres Tanjungpinang tetap tidak mau menjawab semua pertanyaan yang diajukan wartawan, kemarin sore. Apakah dia sudah lama mengonsumsi sabu atau belum? Selain itu siapa pemasok sabu untuknya, BS juga tidak mau menjawab.

Yang pasti BS masih ditahan, dan seperti disampaikan Andrayati, jika sudah ada surat penahanan dikenakan pemberhentian sementara. Mungkin penahanan BS ini masih belum cukup bagi pejabat pengambil kebijakan di Pemprov, untuk melaksanakan aturan perundangan. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...

Ini 3 Penyebab Ady Indra Pawennari Laporkan Lagi Beritakepri.id ke Dewan Pers

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Sengketa pemberitaan antara Ady Indra Pawennari...

Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) Hadirkan Kepedulian bagi Anak Panti Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) menunjukkan kepedulian...