Jumat, 5 Juni 2026

Dituntut 8 Tahun, M Syafei Justru Ucapkan Selamat untuk Mantan Kajati Kepri

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan, mantan Kasi Datun Kejari Batam M Syafei SH, justru menyampaikan ucapan selamat kepada mantan Kajati Kepri Yunan Harjaka. Ucapan selamat dengan nada sarkasme disampaikannya karena dia merasa dizalimi.

“Sekali lagi saya sampaikan ucapan selamat untuk Yunan Harjaka (mantan Kajati Kepri) dan kepada jaksa penuntut,” kata M Syafei kepada wartawan usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (4/4/2018) malam.

Pada prinsipnya M Syafei merasa diperlakukan tidak adil, apalagi jika dibandingkan dengan perlakuan untuk terdakwa lainnnya di perkara yang sama. Terdakwa itu adalah Drs Much Nasihan SH MH, kuasa hukum PT Asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ), yang didakwa terpisah.


“Nanti. Semuanya akan saya sampaikan di pledoi (pembelaan) saya,” tegas M Syafei.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa diajukan ke persidangan karena kasus korupsi dana penyelenggaran Asuransi Kesehatan (Askes), Tunjangan Hari Tua (JHT) PNS dan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemko Batam di PT Bumi Asih Jaya (BAJ) dengan nilai Rp 55 miliar. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...