Sabtu, 29 November 2025

Polda Kepri Musnahkan 1.636,47 Gram Narkoba Jenis Sabu

Tayang:


BATAM (suarasiber) – Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menangkap 14 orang tersangka dari Februari ke April 2020. Dan, mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sabu 1.809,61 gram serta 6.000 gram ganja kering.

Sejumlah barang bukti itu dimusnahkan, Kamis (23/4/2020). Adapun yang dimusnahkan, adalah 1.636,47 gram sabu sabu. Sedangkan, sisanya 149,14 gram dikirim ke labfor cabang Medan dan 24 gram untuk pembuktian di persidangan.

Untuk barang bukti ganja kering 6.000 belum dilakukan pemusnahan. Karena, masih menunggu ketetapan sita barang bukti dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.


Hal itu disampaikan Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK MSi kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).

Pemusnahan barang bukti disaksikan Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, SH SIK MH, perwakilan BNNP, Bea Cukai, Kejaksaan, BPOM, LSM Granat dan Kuasa Hukum. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Ada Bisikan Gaib, Ustaz Candra Kembali Ruqyah Jembatan I Barelang Kedua Kali

Suarasiber.com (Batam) - Ruqyah di Jembatan I Barelang Kota...

Batam Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, 24 Ribu Lebih Peserta BPJS Ketenagakerjaan Direalisasikan hingga 2025

Suarasiber.com (Batam) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat...

Ombudsman Kepri Minta Pembangunan Terminal 2 Hang Nadim Dipercepat, PT BIB Mulai Tender Baru

( Batam ) – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan...

Wali Kota Batam Gelar Zoom Meeting dengan Mentan RI Usai Penggagalan Penyelundupan Sembako di Pelabuhan Tanjung Sengkuang

new.suarasiber.com/ (Batam) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menggelar...