Polda Kepri Musnahkan 1.636,47 Gram Narkoba Jenis Sabu

Loading...

BATAM (suarasiber) – Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menangkap 14 orang tersangka dari Februari ke April 2020. Dan, mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sabu 1.809,61 gram serta 6.000 gram ganja kering.

Sejumlah barang bukti itu dimusnahkan, Kamis (23/4/2020). Adapun yang dimusnahkan, adalah 1.636,47 gram sabu sabu. Sedangkan, sisanya 149,14 gram dikirim ke labfor cabang Medan dan 24 gram untuk pembuktian di persidangan.

Untuk barang bukti ganja kering 6.000 belum dilakukan pemusnahan. Karena, masih menunggu ketetapan sita barang bukti dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Hal itu disampaikan Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK MSi kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).

Pemusnahan barang bukti disaksikan Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, SH SIK MH, perwakilan BNNP, Bea Cukai, Kejaksaan, BPOM, LSM Granat dan Kuasa Hukum. (mat)

Loading...