Jumat, 5 Juni 2026

Rapid Test Hasilnya Negatif? Jangan Senang Dulu, Ulangi Lagi 7 Hari Kemudian

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Orang yang sudah menjalani rapid test atau test cepat sebaiknya jangan senang dulu. Karena, tes itu idealnya dilakukan dua kali dan dilaksanakan 7 hari setelah tes pertama.

Juru bicara pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto, mengatakan rapid test atau tes cepat sebagai deteksi dini, untuk menentukan skenario perawatan seseorang terkait covid-19.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak menderita covid-19 yang menyerang paru-paru.


“Kalau hasil pertama negatif, harus diulang tujuh hari kemudian untuk memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar tidak menderita COVID-19,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto sebagaimana dikutip dari bnpb.go.id, Sabtu (28/3/2020).

Sebagaimana diketahui bahwa peralatan tes cepat itu sendiri sudah disebar pemerintah pusat ke pemerintah-pemerintah daerah di Tanah Air.

“Jumlahnya ada sekitar satu juta alat. Pemerintah daerahlah yang mengatur bagaimana penggunaannya,” imbuh Yuri.

Rapid test dilakukan dengan memeriksa darah, untuk melihat antibodi yang muncul jika seseorang terserang virus penyerang saluran pernapasan SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19.

Namun, jika belum ada gejala, rapid test dapat menunjukkan hasil negatif karena antibodi tersebut belum keluar. Ini disebut dengan hasil ‘negatif palsu’. 

Dalam jangka waktu satu pekan setelah tes pertama, seandainya positif Covid-19, tubuh sudah mengeluarkan antibodi yang dapat dilihat melalui alat uji cepat. Itulah yang menjadi alasan pemerintah menyarankan agar rapid test dilakukan dua kali.

Pelaksanaan rapid test untuk mengetahui terjangkit tidaknya covid-19 sebaiknya dilakukan dua kali. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak menderita covid-19 yang menyerang paru-paru. (mat) 

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

Sertifikasi Halal Jadi Standar Daya Saing Produk Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Dorong Pelaku Usaha Siap Hadapi Wajib Halal 2026

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha saat Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Gedung Dekranasda Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Kamis (4/6/2026). Foto - Diskominfo Tanjungpinang.

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI