Rapid Test Hasilnya Negatif? Jangan Senang Dulu, Ulangi Lagi 7 Hari Kemudian

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Orang yang sudah menjalani rapid test atau test cepat sebaiknya jangan senang dulu. Karena, tes itu idealnya dilakukan dua kali dan dilaksanakan 7 hari setelah tes pertama.

Juru bicara pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto, mengatakan rapid test atau tes cepat sebagai deteksi dini, untuk menentukan skenario perawatan seseorang terkait covid-19.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak menderita covid-19 yang menyerang paru-paru.

“Kalau hasil pertama negatif, harus diulang tujuh hari kemudian untuk memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar tidak menderita COVID-19,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto sebagaimana dikutip dari bnpb.go.id, Sabtu (28/3/2020).

Sebagaimana diketahui bahwa peralatan tes cepat itu sendiri sudah disebar pemerintah pusat ke pemerintah-pemerintah daerah di Tanah Air.

“Jumlahnya ada sekitar satu juta alat. Pemerintah daerahlah yang mengatur bagaimana penggunaannya,” imbuh Yuri.

Rapid test dilakukan dengan memeriksa darah, untuk melihat antibodi yang muncul jika seseorang terserang virus penyerang saluran pernapasan SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19.

Namun, jika belum ada gejala, rapid test dapat menunjukkan hasil negatif karena antibodi tersebut belum keluar. Ini disebut dengan hasil ‘negatif palsu’. 

Dalam jangka waktu satu pekan setelah tes pertama, seandainya positif Covid-19, tubuh sudah mengeluarkan antibodi yang dapat dilihat melalui alat uji cepat. Itulah yang menjadi alasan pemerintah menyarankan agar rapid test dilakukan dua kali.

Pelaksanaan rapid test untuk mengetahui terjangkit tidaknya covid-19 sebaiknya dilakukan dua kali. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak menderita covid-19 yang menyerang paru-paru. (mat) 

Loading...