Kamis, 4 Juni 2026

Artis Aulia Farhan Ngaku Sudah 6 Bulan Pakai Sabu

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Aulia Farhan, bintang sinetron berjudul Nyi Roro kidul, anak langit dan anak jalanan, mengaku sudah sekitar 6 bulan mengonsumsi narkoba sabu-sabu.

Tidak disebutkan di konferensi pers penangkapan artis, untuk tujuan apa dia mengonsumsi sabu-sabu. Yang jelas, artis yang juga punya nama Aulia Petterson ini ditangkap di tanggal keramat, Kamis (20/2/2020) dini hari.

Adalah Satuan Subdit 2 Narkoba Polda Metro Jaya, yang menangkapnya. Diawali dengan penangkapan tersangka G, pembawa sabu-sabu untuk Aulia.


Dalam keterangan pers yang dijelaskan Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (21/2/2020), disebutkan dari tangan G diperoleh barang bukti sabu 0,38 gram

Selanjutnya G, mengakui bahwa barang tersebut adalah pesanan Aulia, yang sedang menunggu di sebuah kamar hotel di Jakarta Selatan.

Saat polisi masuk, artis ini tak bisa mengelak. Apalagi, saat dites urine dia positif mengonsumsi narkoba. Kini, Aulia dan G berikut barang bukti diamankan polisi. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...