Ibu Muda Usia 21 Tahun Ini Diancam Hukuman Maksimal 20 Tahun

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – SR (21) seorang ibu muda dengan 1 anak usia balita hanya bisa tertunduk lesu saat dihadapkan di depan kamera wartawan, Rabu (4/4/2018) siang. Meskipun saat itu wajahnya sudah ditutupi sebo, dan yang kelihatan hanya mata dengan sedikit bibir.

Sorot mata yang lebih banyak melihat ke bawah dan terlindung di balik sebo menampakkan penyesalan mendalam. Barangkali terpikir bagaimana nasib anaknya yang masih balita, setelah dia ditahan polisi. Akibat tersangkut perkara narkoba jenis sabu.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasatres Narkoba AKP Efendri Ali memberikan keterangan kepada wartawan seputar penangkapan SR dan dua rekan lelakinya. F-mat

Siang itu dia dihadapkan ke kamera wartawan bersama 2 tersangka lainnya, yaitu Bw (23) dan IP (21). Ketiganya ditangkap di kediaman SR di komplek perumahan Bukit Indah Lestari Batu 9 Tanjungpinang, Kamis (29/3/2018) sekitar pukul 05.30.

Selain menangkap dan menahan ketiganya, anggota Satres Narkoba juga mengamankan beberapa paket sabu berikut bukti lainnya. “Itu rumah tersangka SR. Dua tersangka lagi itu temannya,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasatres Narkoba AKP Efendri Ali menjawab wartawan.

Saat digerebek polisi, tersangka SR yang membuka pintu. Sedangkan 2 tersangka lainnya sedang tidur. Rumah itu didiami tersangka SR bersama anaknya dan adiknya. Sedangkan suaminya tidak ada.

“Infonya, anaknya dititipkan ke saudaranya,” jawab Efendri Ali, saat ditanya wartawan.

Jika nantinya ketiga tersangka dijatuhi vonis hukuman lama oleh hakim, dipastikan anak itu akan besar di tangan saudaranya. Ketiga tersangka diancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan denda minimal Rp 1 miliar.

Mengenakan baju tahanan berlengan pendek berwarna biru yang menampakkan kulitnya yang terang, tersangka SR tampak semakin menundukkan kepalanya. Saat Efendri Ali menyebutkan ancaman hukuman untuk mereka bertiga.

Sejumlah pertanyaan dari awak media kepada tersangka, tidak satu pun yang dijawab. Ketiganya hanya menundukkan kepalanya, hanya sesekali sorot mata dari balik sebo ketiga tersangka melirik ke arah wartawan. (mat)

Loading...