BEM UMRAH Buat Posko Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Penegak Hukum

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pidato Presiden Jokowi soal ancaman untuk penegak hukum “nakal” terhadap birokrat dan memperlambat inovasi saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah belum lama ini, ditindaklanjuti Badan Eksekutif Mahasiswa Univestitas Maritim Raja Ali Haji (BEM UMRAH).

Caranya dengan mendirikan Pos Pengaduan. Menurut Presiden Mahasiswa (Presma) UMRAH, Rindi Afriadi apa yang dilakukan merupakan langkah untuk mengikuti arahan Presiden Repbulik Indonesia.

“Posko kami ini berjalan dengan sistem online. Posko langsungnya di Lapangan Pamedan, Jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang,” terang Rindi kepada suarasiber, Senin (18/11/2019).

Selanjutnya hasil laporan akan disampaikan langsung dengan sistematika yang telah ditentukan di dalam surat Edaran Kejaksaan Agung no. R-1771/D/Dip/11/2019 dan Polri no.R/2029/XI/2019.

“Dan kami berharap semua berjalan dengan lancar, selanjutnya di Kepulauan Riau Tidak Ada lagi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh penegak hukum,” imbuh Rindi. (man)

Loading...