Jumat, 5 Juni 2026

Gubernur Tak Bisa Asal Terbitkan WIUP

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – Meski memiliki kewenangan untuk menerbitkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral bukan logam atau batuan, akan tetapi gubernur harus lebig dulu mendapat rekomendasi dari bupati/wali kota.

Hal itu diatur di pasal 20 ayat (2) huruf (b) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor : 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Hal serupa juga berlaku untuk penerbitan WIUP mineral logam dan batubara. Itu tertuang di pasal 10, ayat (2) huruf (b). Bahwa, sebelum dilakukan pelelangan WIUP mineral logam atau batubara, gubernur harus mendapat rekomendasi terlebih dahulu dari bupati/wali kota.


“PP ini masih berlaku, hanya kewenangan pemberian WIUP dan IUP yang beralih dari kabupaten/kota ke provinsi,” kata praktisi hukum di Kepri, Syam Daeng Rani, kepada media, Minggu (11/2/2018).

Pernyataan Syam Daeng ini, diharapkan dapat menyudahi polemik yang berkembang di kalangan pengusaha pertambangan bahwa sejak terbitnya Undang – Undang Nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Maka rekomendasi bupati/wali kota tak diperlukan lagi dalam pemberian WIUP.

“Ini tak perlu dipolemikkan, aturannya sudah jelas. Kalau ada kabupaten/kota yang merasa dirugikan oleh provinsi dalam hal prosedural perizinan ini, bisa saja melakukan gugatan hukum,” jelas Syam Daeng. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id