Kamis, 4 Juni 2026

Nasrun Nyaris Diamuk Keluarga Almarhumah Supartini di Pengadilan

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (7/11/2018) siang mendadak ramai. Mereka datang untuk menyaksikan sidang perdana perkara pembunuhan Supartini (38) oleh terdakwa Nasrun DJ (58).

Umumnya mereka berasal dari keluarga korban Supartini, selain sejumlah sejawat terdakwa Nasrun. Namun, keinginan mereka untuk mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum Noly SH, urung terlaksana.

Karena sidang perkara itu dilaksanakan di ruangan sidang yang kecil. Sehingga, sebagian besar dari mereka hanya berkumpul-kumpul di sekitar ruangan sidang.


Usai pembacaan dakwaan dari JPU, sidang ditutup dan dijadwalkan akan dilanjutkan sepekan kemudian. Terdakwa langsung dikawal anggota kepolisian yang bersenjata laras panjang.

[irp posts=”12323″ name=”Pengemudi Truk Laka Maut di Jalan Basuki Rahmat Berstatus Tersangka”]

[irp posts=”12320″ name=”GNR Gebrak GBK, 8 November 2018, Tiket VIP-nya Rp5,5 Juta Bro”]

[irp posts=”12315″ name=”Nasrun Buang Mayat Supartini ke Sungai dengan Kepala Terlebih Dulu”]

Saat terdakwa Nasrun digiring ke mobil tahanan yang bersiap di halaman belakang pengadilan, suasana panas mulai terasa. Ditandai dengan teriakan-teriakan kekesalan dan hujatan dari kekuarga korban ke terdakwa.

“Hukum seberat-beratnya. Manusia tak punya berperikemanusiaan,” tukas seorang keluarga korban.

Anggota kepolisian yang mengawal terdakwa mempercepat langkah, dan langsung memasukkannya ke dalam mobil tahanan.

Tak puas dengan teriakan, beberapa di antaranya memukul-mukul kaca mobil tahanan sambil terus berteriak. Tak lama berselang mobil itu pun melaju membawa terdakwa kembali ke rutan. Keluarga korban pun menyusul bubar melalui halaman depan pengadilan dengan wajah kesal. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...