Suarasiber.com – Masyarakat Indonesia, terutama pencinta olahraga menyambut gembira penyelenggaraan PON XXI Aceh – Sumut 2024. Namun aroma tak sedap menyeruak di dalamnya.
Muncul tudingan anggaran untuk kegiatan ini dikorupsi. Menanggapi hal tersebut, begini reaksi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Dito Ariotedjo.
Dito tegas-tegas membantah adanya tudingan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan PON XXI, Jumat (13/9/2024) malam.
Dasar tudingan itu ditengarai lantaran sejumlah venue yang belum selesai pengerjaannya serta dugaan kualitas makanan atlet yang dianggap tidak memadai.
Guna menjaga transparansi, pemerintah telah memperkuat pengawasan dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2024.
Di dalamnya mengatur adanya dua Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi pelaksanaan dan tata kelola PON serta Peparnas.
Satgas ini berperan aktif dalam setiap tahap pelaksanaan PON, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Dengan adanya pengawasan berlapis ini, setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga tudingan adanya penyelewengan dana atau tindakan korupsi tidak bisa dibenarkan.
Menpora juga meminta publik untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum tentu benar. Foto-foto0 yang beredar di medsos hanya menunjukkan sebagian kecil masalah tanpa melihat keseluruhan pelaksanaan yang sebenarnya.
Namun ia memberikan catatan, agar persiapan tuan rumah dilakukan secara matang. Perhetalan sekelas PON, sebut Dito, membutuhkan persiapan matang setidaknya empat tahun sebelum acara berlangsung. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa segala infrastruktur, fasilitas, dan kebutuhan teknis lainnya siap tepat waktu. (***/syaiful)
Editor Yusfreyendi





