Kamis, 4 Juni 2026

6 Pelaku Pencurian dan Penjarahan Hasil Perkebunan Sawit PTPN IV Diamankan

Tayang:


Suarasiber.com – RS, JM, KMD, IH, SMD dan JM diamankan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut terkait dugaan pencurian dan penjarahan hasil perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV di Kabupaten Simalungun.

Tugas mereka berbeda. Ada yang mencuri buah sawit, pengumpul, pendistribusi serta penadah.

Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (12/6/2024) menjelaskan mereka diamankan berkat laporan dari pengawas pengamanan perkebunan PTPN IV beberapa waktu lalu.


“Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, kasus pencurian buah sawit itu sudah berlangsung 3 tahun dengan taksiran kerugian Rp100 miliar,” terangnya.

Para pelaku menggunakan modus mengambil sawit yang sudah berjatuhan lalu dikumpulkan dan dijual kepada penadah.

Barang bukti yang diamankan di antaranya sepeda motor, keranjang, alat dodos kelapa sawit. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (***/eko)

Editor Ady Indra P

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...