Sabtu, 6 Juni 2026

Paman di Batam Hamili Keponakannya yang Masih 12 Tahun

Tayang:


Suarasiber.com – Seorang siswi kelas 6 sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kota Batam saat ini tengah hamil 7 bulan. Apa yang dialaminya ternyata hasil perbuatan pamannya sendiri.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Sungai Beduk, Ipda Alex, kehamilan pelajar berusia 12 tahun ini berawal dari kecurigaan gurunya di sekolah. Korban terlihat pucat sementara perutnya membesar.

“Oleh gurunya, korban diperiksakan ke rumah sakit. Dokter mengatakan korban sudah hamil 7 bulan,” terang Ipda Alex, Rabu (29/5/2024)..


Tersangka berinisial OK yang kini sudah diamankan mengaku melakukan hubungan badan dengan keponakannya sejak Agustus 2023 silam, Setelah itu perbuatan ini dilakukannya berulang kali hingga korban hamil.

Kepada orang tuanya, akhirnya korban mengaku jika ia dan pamannya kerap melakukan hubungan suami istri. Pertama kali peman melakukannya di kosnya.

OK mengakui, saat itu dirinya tengah bermain ponsel dan membuka koleksi file tak senonoh. Ia lantas memperlihatkannya kepada korban sehingga berujung persetubuhan.

Ia dijerat dengan pasal 81 undang undang tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (jas)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Seleksi Polri 2026 di Polda Kepri Berjalan Transparan, 100 Peserta Lolos ke Rikkes Tahap II

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo memimpin Sidang Terbuka Menuju Rikkes Tahap II Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2026 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Kamis (4/6/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Pembangunan Wakaf Rumah Qur’an Batam Berlanjut, BWI Ajak Masyarakat Gotong Royong Wujudkan Pusat Generasi Qur’ani

Pekerja melakukan pengeboran borpile pondasi pembangunan Wakaf Rumah Qur'an (WRQ) Batam di Kota Batam, Kepulauan Riau. Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id