Suarasiber.com – Seorang siswi kelas 6 sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kota Batam saat ini tengah hamil 7 bulan. Apa yang dialaminya ternyata hasil perbuatan pamannya sendiri.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sungai Beduk, Ipda Alex, kehamilan pelajar berusia 12 tahun ini berawal dari kecurigaan gurunya di sekolah. Korban terlihat pucat sementara perutnya membesar.
“Oleh gurunya, korban diperiksakan ke rumah sakit. Dokter mengatakan korban sudah hamil 7 bulan,” terang Ipda Alex, Rabu (29/5/2024)..
Tersangka berinisial OK yang kini sudah diamankan mengaku melakukan hubungan badan dengan keponakannya sejak Agustus 2023 silam, Setelah itu perbuatan ini dilakukannya berulang kali hingga korban hamil.
Kepada orang tuanya, akhirnya korban mengaku jika ia dan pamannya kerap melakukan hubungan suami istri. Pertama kali peman melakukannya di kosnya.
OK mengakui, saat itu dirinya tengah bermain ponsel dan membuka koleksi file tak senonoh. Ia lantas memperlihatkannya kepada korban sehingga berujung persetubuhan.
Ia dijerat dengan pasal 81 undang undang tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (jas)
Editor Yusfreyendi





