Debt Collector di Batam Dibacok Nasabah, Tak Terima Tunggakan Motornya Ditagih

Loading...

Suarasiber.com – Seorang debt collector, D, dibacok oleh J (24), nasabah yang masih memiliki tunggakan angsuran sepeda motor yang diambilnya.

Penganiayaan terjadi di depan Gerai Alfamart, Kaveling Sambau, Kecamatan Nongsa Batam, Selasa (27/2/2024), pukul 12.40 WIB.

D harus dilarikan ke RS Bunda Halimah setelah tubuhnya diparang oleh J.

Kapolsek Nongsa Kompol Restia Oktane Guchy SE SIK MM mengatakan, D merupakan karyawan leasing yang ditugaskan menagih tunggakan angursan motot kepada J.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, J merasa tidak nyaman dan sakit hati dengan perkataan D saat menagih angsuran via telepon. Bahkan D kemudian menantang J untuk jumpa secara langsung. Saat bertemu itulah penganiayaan terjadi.

“Saat melihat D datang dengan rekannya, J langsung membawa parang yang sudah disiapkan dari rumahnya dan mengejar korban,” ungkap Restia, Rabu (28/2/2024), mengutip kabarbatam.com.

Menerima serangan J, D mencoba masuk ke dalam toko ritel terdekat sembari menangkis bacokan parang. D pun bersimbah darah.

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh teman D ke SPKT Polsek Nongsa.

Kanit Reskrim Iptu Ardiyansyah SH dan Panit Opsnal Iptu Jexson Marpung SH memimpin penangkapan. Ternyata J sudah terlebih dahulu menyerahkan diri ke pos penjagaan Polda Kepri.

Ancaman pidana maksimal 5 tahun kini menunggu J, sesuai pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...