Bhabinkamtibmas Bukit Cermin Edukasi Tolak Pungli Via Aplikasi Penyengat kepada Warga

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Cermin, Aiptu Agus Depiandi, turut mengedukasi warga di wilayah kerjanya untuk menolak pungutan liar (pungli).

Tolak pungli itu melalui aplikasi Penyengat yang dilaunching oleh Polresa Tanjungpinang beberapa hari lalu.

Aiptu Agus pada Kamis (30/11/2023), menyelenggarakan sesi sosialisasi di Jalan Bukit Cermin, Kelurahan Bukit Cermin. Kegiatan ini dihadiri oleh warga sekitar yang antusias untuk mendengarkan informasi terkait Aplikasi Penyengat dan cara mencegah praktik pungli.

Bhabinkamtibmas ini juga memberikan panduan praktis tentang cara menggunakan aplikasi tersebut.

Menurutnya, sosialisasi ini merupakan langkah Polresta Tanjungpinang dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pungutan liar.

“Aplikasi Penyengat efektif untuk memberantas praktik pungli karena memungkinkan warga melaporkan secara langsung melalui ponsel mereka,” ujarnya.

Selain itu, Aiptu Agus juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjauhi dan tidak menyebarkan berita hoaks. Ia mengingatkan warga agar selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, terutama di era digital yang rentan terhadap penyebaran informasi palsu. (***)

Loading...