Pemkot Tanjungpinang Launching Aplikasi dan Website JDIH

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui bagian Hukum, me-launching Aplikasi Mobile Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Lauching juga disejalankan dengan peresmian ulang Website JDIH Kota Tanjungpinang oleh Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP., M.M di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota, Kamis (7/9/2023).

Apresiasi diberikan oleh Rahma atas inovasi yang dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi dan produk hukum dengan lebih mudah.

JDIH diharapkan Wali Kota Rahma mampu menciptakan pengelolaan dokumentasi produk hukum dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di lingkungan Pemkot Tanjungpinang.

Hal ini sejalan dengan Tanjungpinang yang mendukung smart city. Dengan JDIH, maka masyarakat bisa menikmati pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Rahma berharap aplikasi JDIH berbasis mobile ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan.

Kegiatan lain yang juga dilaksanakan pada kesempatan yang sama ialah penyuluhan hukum tentang Penyelesaian Sengketa Melalui Jalur Litigasi dan Non-Litigasi.

Rahma turut menjadi salah satu narasumber dalam penyuluhan tersebut bersama Wakil Wali Kota Endang Abdullah, S.Kp.,M.Si.,Ketua Pengadilan Negeri Kota Tanjungpinang, Riska Widiana, S.H., M.H., Ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Fengky Fesinto, S.H., M.H. Diikuti peserta yang terdiri dari Forum RT RW, Perwakilan Pengusaha, dan Perwakilan Pelaku Usaha. (***/syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...