Polisi Hentikan Penyelidikan Terduga Maling Tewas Ditusuk Korbannya di Tanjungpinang

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – Kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah toko yang terletak di Jalan Hang Lekir, Tanjungpinang, Kepri dengan terduga pelaku VW dihentikan.

Keterangan yang disampaikan Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Rifi Hamdani Sitohang, penghentian lantaran VW telah meninggal dunia.

“Sudah kita hentikan karena VW meninggal dunia,” kata Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Rifi Hamdani Sitohang, Jumat (24/11/2023).

Dijelaskan olehnya, dalam paeristiwa ini terdapat dua tindak pidana.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Rifi Hamdani Sitohang. Foto – dok polresta tanjungpinang

Pertama, tindak pidana pencurian dengan pemberatan pelaku berinisial VW,. Kedua, adanya orang meninggal dunia yaitu VW yang diduga dilakukan pemilik toko berinisial MG.

VW alanya mencuri di tempat usaha MG beberapa malam lalu. Dari CCTv pelaku menyaksikan ada orang masuk ke rukonya.

Tindakannya diketahui R, istri MG, yang juga membangunkan keponakan dan anaknya untuk waspada sebagai upaya penyelamatan diri. R yang berada di lantai bawah kaget melihat VW lalu berteriak histeris. Ia pun berteriak maling sekeras kerasnya.

Lalu MG berpapasan dengan VW yang mendorongnya. MG pun membela diri dan melakukan pembelaan. VW tertusuk hingga menyebabkan kematiannya.

Setelah dilakukan gelar perkara, Kapolsek Tanjungpinang Timur mengatakan kasus tersebut dihentikan.

“Kami berpandangan ini masuk Pasal 49 KUHPidana, terkait pembelaan dengan terpaksa. Dan kasus curatnya juga dihentikan karena meninggal dunia dan tidak dapat dipidana,” pungkasnya. (***/syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...