Masih Saudara dan Numpang Tidur Juga, Tega Sikat Rp100 Juta

Loading...

BATAM (suarasiber.com) – J dilaporkan oleh saudaranya sendiri karena menggasak Rp100 juta. Kejadiannya di Batam, namun J ditangkap di Indragiri Hilir.

Melansir keteterangan resmi, kejadian ini terungkap saat korban yang ditumpangi J mengecek saldo ATM miliknya di salah satu agen bank di Pasar Melcem, Tanjung sengkuang, Batuampar, pada 29 Oktober lalu.

Ternyata ada yang menarik uangnya Rp100 juta dari rekening. Mendapati hal itu, korban mendatangi kantor bank tempatnya menabung. Dari hasil print rekening miliknya, memang ada catatan penarikan Rp100 juta.

Korban lalu bertanya kepada J secara baik-baik. Namun J menjawab tidak tahu-menahu dengan apa yang terjadi. Korban kemudian curiga karena kemudian J pergi dai rumahnya di Tanjungsengkuang dan tak bisa lagi dihubungi.

Kapolsek Batuampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno mengatakan, korban melapor pada 14 November 2023.

Polisi bergerak, dan mendapatkan informasi jika J sudah melarikan diri ke Indragiri Hilir. Ia ditangkap oleh Unitreskrim Polsek Batu Ampar dipimpin oleh Iptu Moh Fajri Firmansyah pada hari Jumat tanggal 17 November 2023.

J pun dibawa ke Batam dan diamankan di Mapolsek Batuampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...