Minggu, 30 November 2025

Hasbi Hasan Segera Disidang Bakal Didakwa Terima Suap Rp11,2 M dan Gratifikasi

Tayang:


JAKARTA (suarasiber.com) – Kabar terbaru mengenai Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, ia segera menjalani persidangan.

Dakwaan yang bakal dialamatkan kepadanya ialah menerima suap terkait pengurusan perkara di MA. Dakwaan lainnya ialah terkait gratifikasi.

Melansir detik.com, keterangan ini disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (27/11/2023).


“Hari ini Jaksa KPK Arif Rahman Irsady telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan terdakwa Hasbi Hasan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Status penahanan dari terdakwa beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor,” kata Ali kepada media.

Pada dakwaan gratifikasi, Hasbi Hasan diduga menerima fasilitas penginapan dan perjalanan wisata yang nilainya disebut mencapai Rp630 juta.

“Uraian utuh dakwaan dimaksud akan dibacakan setelah menerima penetapan hari sidang pertama,” ujar Ali.

Sementara dari CNN Indonesia dituliskan, di kesempatan ini Ali juga menegaskan, adanya kabar ada pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK yang bisa menangani perkara ini adalah tidak benar sama sekali.

Ia menggarisbawahi, sistem penanganan perkara di KPK dilakukan secara profesional dengan melibatkan penyelidik, penyidik, penuntut, dan pimpinan. Dengan demikian menghindari orang per orang bisa mengatur suatu keputusan proses penanganan perkara.

Melalui keterangan tertulisnya, Ali sekaligus mengingatkan masyarakat untuk waspada dan melapor apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan insan KPK.

Sebab, terang dia, KPK sebelumnya telah beberapa kali mendapat informasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan pegawai KPK dan meminta sejumlah imbalan dengan menawarkan bisa mengurus perkara di KPK. (***/syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...