ICW Umumkan 46 Caleg Eks-Koruptor, 1 Orang dari Kabupaten Lingga
TANJUNGPINANG (suarasiber) – Masyarakat disebut tidak peduli dengan caleg busuk, yang penting si caleg yang bisa mengakomodir kepentingannya yang akan dipilih.
Pendapat itu disampaikan akun Twitter@mrgoky1, Jumat (11/1/2019) sekitar pukul 18.09. Lengkapnya sebagai berikut:
“Karena umumnya masy tdk peduli pilih caleg busuk yg penting bisa mengakomodir kepentingan mrk mis jd pns, bisnis, hub keluarga atau 1 komunitas tertentu. Intinya sama2 busuk dan pandir..pemilih dan yg dipilih.”
Komentar itu dipostinf sebagai tanggapan atas tuips yang diposting Indonesian Corruption Watch (ICW) melalui akun @antikorupsi, Jumat (11/1/2019) pukul 14.49, dan disertai tagar #korupaikoknyaleg
“Akhirnya angkanya sudah bertambah lagi tweeps. 38 – 40 – 46, akankah bertambah lagi? Pertambahan angka ini adalah hasil dari partisipasi dan kesadaran kita bersama bahwa eks napi kasus korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Terima kasih ya, tweeps #koruptorkoknyaleg.”
Baca Juga :
Tiga Remaja Terseret Ombak Laut Natuna, Seorang Meninggal Dunia
Surau, Gereja, Vihara, Tak Dilewatkan untuk Dibersihkan
Dua KRI Satkat Koarmada I Dinakhodai Komandan Baru
Kades Landak: Bantu Saya Turut Serta Menegakkan Perda Pekat
Melalui tuips ini Indonesian Corruption Watch (ICW) melalui akun @antikorupsi, menginformasikan saat ini ada 46 orang caleg eks koruptor yang mencalonkan diri. Ada yang maju sebagai caleg DPR RI, DPRD provinsi/kabupaten/kota, dan DPD.
Salah seorang diantara yang diumumkan ICW itu, ada di Provinsi Kepri, yaitu di daerah pemilihan Kabupaten Lingga.
Nama-nama caleg eks koruptor ini diumumkan ICW melalui akun@antikorupsi, Jumat (11/1/2019) pukul 14.58 WIB dalam bentuk tabel. (mat)