Ayah di Kubu Raya Perkosa Putri Kandungnya Hingga Hamil Dua Kali

Loading...

KUBU RAYA (suarasiber.com) – Seorang pria berinisial BA (46] asal Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat ditangkap Polres Kubu Raya.

Penyebabnya, ia tega perkosa putri kandungnya sendiri berulang kali hingga hamil dua kali dan digugurkan.

BA ditangkap tidak sendirian, ia ditangkap bersama istrinya AF (45). Sang istri ikut ditangkap karena membiarkan anak perempuannya ditiduri ayah kandungnya.

Melansir pontianak.tribunnews.com, Sabtu (18/11/2023), Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengungkapkan kasus ini terkuak saat korban yang berusia 16 tahun mengadu kepada kakaknya bahwa ia telah diperkosa oleh ayahnya berkali – kali.

Sang ibu yang mengetahui perbuatan bejat sang suami ternyata tidak melindungi sang putri malah membiarkan perbuatan sang suami.

“Akibat perbuatan sang ayah, korban bahkan hamil hingga 2 kali,” ungkap AKBP Arief Hidayat di Mapolres Kubu Raya.

Atas kehamilan korban ayah dan ibunya malah memaksa korban meminum jamu dan obat keras agar kandungan korban gugur.

Mengetahui hal itu, kakak korban membuat laporan ke Polsek Terentang, kemudian Polsek berkoordinasi dengan unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya menangkap pelaku.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Kubu Raya guna proses penyelidikan lebih lanjut. (***/syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...