Jumat, 5 Juni 2026

Waduh! Pria di Bangkalan Curi Motor untuk Nafkahi 6 Istri

Tayang:


BANGKALAN (suarasiber.com) – Seorang pria berusia lebih setengah abad diikat di sebuah pohon usai tertangkap basah mencuri sebuah motor di Desa Lomaer, Kecamatan Blega.

Pria yang nahas itu ialah, H (54), warga Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan. Sebelum diikat ia dihajar massa yang geram.

Melansir beritajatim.com, kejadian bermula saat pelaku mengunjungi pasar Lomaer dan mendapati motor korban terparkir di dalam area pasar. Melihat motor itu tak segera diambil pemiliknya, ia lalu menggunakan kunci T membobol motor tersebut.


Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, “Motor korban sengaja diparkir karena sedang menyiapkan jualan pentolnya di dalam pasar.”

“Saat hendak kabur, pemiliknya tahu lalu mengejar dan berteriak maling. Pelaku berhasil ditangkap pengunjung pasar,” tutur Febri, kemarin.

Selanjutnya H dipukuli lalu diikat di sebuah pohon. Bahkan video momen ini menyebar di media sosial.

Beruntung ada petugas di sekitar lokasi sehingga pelaku bisa diamankan dan dibawa ke Polsek Blega.

H mengaku bukan baru pertama mencuri sepeda motor. Ia sudah tiga kali keluar masuk penjara. Motor yang dicurinya dijual seharga Rp2 juta per unit kepada penadah.

Alasan pria ini mencuri sepeda motor untuk menafkahi enam istrinya. Selain itu juga untuk bersenang-senang. (***/syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kodim 1710/Mimika Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani, Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit

Suarasiber.com - Kodim 1710/Mimika melaksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik...

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...