KETANGKAP! Komplotan Maling Motor yang Bikin Resah Warga Bengkong

Loading...

BATAM (suarasiber.com) – Sejumlah remaja ditangkap polisi. Mereka kedapatan mencuri sepeda motor warga Bengkong, Kota Batam, Kepri.

Warga sendiri sudah risau dan resah karena aksi komplotan ini sudah belasan terjadi.

Ada empat remaja pria yang diamankan, seorang berusia dewasa berinisial MSR (18). Sementara tiga lainnya masih remaja di bawah umur, MRA (17), MHA (16), dan VF (16).

Saat ditangkap, polisi turut menyita tiga motor hasil curian, pakaian yang dipakai saat maling dan rekaman CCTv.

Menurut penjelasan Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basyir, komplotan maling motor itu dibekuk Rabu (27/9/2023). Sebelumnya ada beberapa wargo melaporkan kehilangan sepeda motor ke Mapolsek Bengkong.

MHA dan VF juga iikut ditangkap. Foto – humas polsekta

Salah satu laporan warga pada Sabtu (23/9/2023) subuh, sekitar pukul 04.40 WIB di Masjid Namirah, Cahaya Garden, Bengkong.

Korban salat subuh seperti biasanya. Namun saat hendak kembali ke rumah motornya sudah tak ada lagi di parkiran masjid.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan para pelaku ditangkap di sebuah kos-kosan kawasan Lubukbaja.

Keterangan pelaku, yang sudah beraksi 14 kali, lima kali dan tiga kali. Ketiganya beraksi secara bergantian. Misalnya MSR dengan MRA, MHA dengan VF dan bisa saja berganti pasangan.

Motor curian biasanya langsung dijual melalui medsos. Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta terancam hukuman 7 tahun penjara. Maling motor yang masih di bawah umur, juga akan dilanjutkan dengan proses hukum sesuai dengan UU Perlindungan Anak,” tutupnya. (***/masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...