Minggu, 7 Juni 2026

Tiga Remaja Bawah Umur di Batam Ditangkap Kasus Curanmor

Tayang:


Suarasiber.com – RRW (16), AFF (16) dan MEC (17), ketiganya warga Kota Batam ditangkap Unit Reskrim Polsek Sei Beduk atas dugaan pencurian kendaraan bermotor.

RRW diamankan di sebuah perumahan di Tanjunguncang, Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Ia mengaku mencuri sebuah sepeda motor BP 4904 IF dari teras sebuah rumah di di Ruli Simpang PT. PALMA, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan. Sagulung, Kota Batam.

Keterangannya kepada polisi, sepeda motor hasil curiannya dijual kepada AFF. AFF pun dicokok polisi.


“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan Polsek Sei Beduk guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Sei Beduk AKP Benny Syahrizal, Sabtu (15/7/2023), melansir kabarbatam.com.

Sebelumnya, polisi juga menerima laporan kehilangan sepeda motor di Kampung Air, Baloi Permai, Kota Batam, Ahad (2/7/2023) pukul 01.00 WIB.

Pada Kamis (13/7/2023) unit opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Iptu Yustinus Halawa mendapat informasi keberadaan pelaku. Pelakunya adalah MEC yang beraksi bersama AFF.

Atas perbuatannya, pelaku pencurian kendaraan bermotor dalam pengungkapan ini di jerat Pasal 363 ayat (1) Ke 4e, 5e KUHpidana Jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak) dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.

Sementara, penadah dalam kasus ini, dijerat Pasal 480 ayat (1) KUHpidana Jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak) dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun. (***/masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Seleksi Polri 2026 di Polda Kepri Berjalan Transparan, 100 Peserta Lolos ke Rikkes Tahap II

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo memimpin Sidang Terbuka Menuju Rikkes Tahap II Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2026 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Kamis (4/6/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Pembangunan Wakaf Rumah Qur’an Batam Berlanjut, BWI Ajak Masyarakat Gotong Royong Wujudkan Pusat Generasi Qur’ani

Pekerja melakukan pengeboran borpile pondasi pembangunan Wakaf Rumah Qur'an (WRQ) Batam di Kota Batam, Kepulauan Riau. Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id