Pangganjal Kartu ATM di Batam Ditangkap, Modusnya Sederhana Banget JANGAN DITIRU!

Loading...

Suarasiber.com – Seorang warga Batam berinisial S (51) kesulitan memasukkan kartunya ke mesin ATM di Komplek Pertokoan Top One Kabil Kecamatan Nongsa – Kota Batam, 9 Mei 2023 silam.

Tiba-tiba seorang lelaki masuk seolah-olah mau mengambil struk ATM karena tadi lupa mengambilnya. S pun bertanya apakah sebelumnya mesin berfungsi normal.

Pelaku pun mengangguk lalu menawarkan bantuan. Digunakanlah trik agar pelaku mengetahui PIN calon korban. Korban yang percaya mau dibantu akhirnya ikut saja, padahal selama proses itu pelaku sudah mengetahui PIN calon korban.

Menggunakan kelengan calon korban, pelaku dengan cepat menukan kartu ATM-nya dengan milik pelaku.

Setelah itu ia secepatnya keluar ruangan ATM, di mana seorang temannya sudah menunggu. S pun memasukkan kartu ATM-nya dan tentu saja gagal. Sementara pelaku dan temannya yang berhasil membawa ATM S dan mengetahui PIN-nya lalu menguras isinya di ATM yang lokasinya berbeda.

S yang merasa ditipu akhirnya membuat laporan ke polisi. Polisi pun bergerak untuk mengungkap siapa pelakunya.

Tanggal 11 Mei 2023 Opsnal Polsek Batam Kota mendapatkan informasi bahwa ada dua orang diamankan warga di Alfamart Perum Hanglekir. Polisi datang untuk mengamankan IR dan IT. Keduanya sempat berniat kabur ketika tahu polisi datang.

Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia mengatakan pelaku mengganjal ATM semata-mata ingin mengambil uangnya karena terdesak kebutuhan.

“Mereka sudah melakukan askinya dua kali,” ungkap Kapolsek Batam Kota didampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba dan Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Ipda Hasmir di Mapolsek Batam Kota, Rabu (7/6/2023)

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 7 Tahun. (masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...