Besok, TikTok Shop di Indonesia Resmi Ditutup

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – TikTok akan menutup fitur TikTok Shopnya di Indonesia buntut peraturan yang diberlakukan oleh Pemerintah RI.

Melansir rilis resmi yang dikeluarkan TikTok, disampaikan kepada para pengguna TikTok Shop di Indonesia jika kebijakan ini akan efektif mulai 4 Oktober 2023 sore.

“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia. Efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” tulis TikTok dilihat suarasiber.com, Selasa (3/10/2023).

Social Commerce ini menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Menghadapi kondisi ini, TikTok mengatakan akan terus menjalin komunikasi dan koordinaai dengan pemerintah Indonesia untuk langkah yang akan diambil ke depan.

Pemerintah RI menetapkan pengaturan terkait model bisnis social commerce hanya boleh mempromosikan produk layaknya iklan televisi dan bukan untuk transaksi.

Pasal 21 ayat 3 menegaskan PPMSE dengan model bisnis social commerce dilarang untuk memfasilitasi transaksi pembayaran dalam sistem elektroniknya karena dinilai melakukan predatory pricing.

Bayu, pengguna TikTok yang selama ini berjualan di platform ini hanya bisa mengaku pasrah. Apalagi selama ini ia juga rajin mengikuti berita soal TikTok.

“Kalau untuk kebaikan UMK dan produk lokal saya sih setuju meski harus kehilangan penghasilan,” tutur warga Tanjungpinang ini. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...