Belum Genap 3 Bulan Diluncurkan, Srikandi Kepri Diganjar Juara se-Indonesia

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), sebuah aplikasi besutan Pemprov Kepri diganjar sebagai juara pertama dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI sebagai yang terbaik di Indonesia.

Padahal, peluncuran aplikasi Srikandi dan pencanangan Gerakan Kesatria baru dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara pada Selasa, 5 September 2023 lalu.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nezar Patria yang diterima Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri James Simon Pattikawa di acara Rakornas Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Hotel Mulia Jakarta, Selasa (17/10).

Di bawah Provinsi Kepri, adalah Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Bangka Belitung urutan dua dan tiga.

Atas penghargaan yang diterima ini, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hasan, S.Sos. mengucapkan apresiasinya untuk seluruh OPD Pemerintah Provinsi Kepri yang sudah memanfaatkan aplikasi Srikandi secara maksimal.

“Kita sangat bersyukur pemanfaatan aplikasi Srikandi kita mendapat penghargaan dari pemerintah pusat, karena memang aplikasi Srikandi ini sangat membantu untuk urusan pengarsipan dan tertib administrasi,” kata Hasan di Tanjungpinang, Selasa (17/10).

Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis yang dibuat untuk mewujudkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan kearsipan yang terpadu.

Di Provinsi Kepri, Aplikasi Srikandi diluncurkan bersamaan dengan pencanangan Gerakan Kepri Sadar dan Tertib Arsip (Kesatria), yang merupakan gerakan kolaboratif untuk menyamakan persepsi, meningkatkan motivasi, dan membangun komitmen yang tinggi dari pimpinan OPD dan BUMD terhadap arsip sebagai pilar akuntabilitas.

Menurut Hasan, aplikasi Srikandi juga dapat memberikan manfaat seperti menghemat biaya, ruang, dan waktu dalam pengarsipan, mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan arsip, memudahkan pencarian dan akses informasi arsip, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

“Karena sekarang sudah zaman digital jadi segala urusan pemerintah memang sebaiknya terdigitalisi, untuk penyelenggaraan SPBE di Pemprov Kepri selalu kita seriusi bersama,” ungkap Hasan.

Penerapan SPBE di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sudah cukup baik dan menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2022, indeks evaluasi SPBE Provinsi Kepulauan Riau adalah 2,68 dengan predikat baik. Indeks ini meningkat dari tahun 2018 yang hanya 2,14 dengan predikat cukup. (***/jlu)

Editor Yusfreyendi

Loading...