100 Pelaku UMK Bintan Ikuti Sosialisasi Sertifikat Halal

Loading...

BINTAN (suarasiber.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika didampingi Ketua DWP Bintan, Elyza Riani membuka kegiatan Sosialisasi Produk dan Sertifikasi Fasilitas Sertifikat Halal.

Kegiatan ditujukan untuk Industri Kecil Menengah, digelar Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepri, Selasa (24/10) pagi.

Ronny menuturkan bahwa kegiatan sosialisasi dan sertifikasi produk halal diperlukan dengan pertimbangan mayoritas penduduk di Indonesia adalah muslim sehingga kepastian terkait dengan kandungan produk halal menjadi sebuah hal yang penting.

Untuk itu, menurutnya pemerintah perlu membuat sebuah regulasi agar setiap produk yang akan dijual dipastikan unsur-unsur yang ada di produk tersebut terpenuhi syariat islam. Dikatakannya juga bahwa jaminan produk halal menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 sampai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2021.

Di mana penyelenggaraan sertifikasi halal pada saat ini dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Sertifikasi halal pada produk penting dilakukan karena untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi dan beredar benar-benar halal untuk dikonsumsi,” tuturnya.

Ketua panitia penyelenggara kegiatan, Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Bintan, Dian Erfanita menyampaikan bahwa ada 100 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.

Mereka terdiri dari IKM pangan, IKM fasion, rumah kontak hewan, kedai kopi, katering dan kedai makan. Waktu pelaksanaan kegiatan dilakukan selama 2 hari, hari pertama peserta di berikan sosialisasi kemudian menginput perizinan dasar yang harus dimiliki sebelum memiliki sertifikat halal seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), serta syarat lainnya. (***)

Loading...