Sabtu, 6 Juni 2026

Pria Ngaku Wartawan di Batam Ditangkap Saat Pertama Kali Berangkatkan PMI Nonprosedural

Tayang:


Suarasiber.com – R dan N ditangkap Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri di pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Batuampar, Selasa (8/8/2023).

Keduanya ditangkap saat hendak memberangkatkan tiga calon PMI nonprosedural menuju Malaysia. Saat ditangkap, N mengaku sebagai wartawan sebuah media online di Batam.

Keduanya memmemfasilitasi para calon PMI nonprosedural sebelum diberangkatkan ke Malaysia.


Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahnawi Pandra Arsyad, Kamis (17/8/2023), menjelaskan N dan R mengurus segala keperluan calon PMI mulai dari penampungan selama di Batam hingga keberangkatan ke Malaysia.

Hasil interogasi, N menerima upah Rp2.850.000 jika berhasil memberangkatkan PMI ke Malaysia. Namun ia mengaku baru kali pertama melakukan praktik melanggar hukum ini.

Polisi mengamankan barang bukti paspor, tiket kapal tujuan Malaysia serta handphone milik tersangka sebagai alat untuk komunikasi. (***/masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Seleksi Polri 2026 di Polda Kepri Berjalan Transparan, 100 Peserta Lolos ke Rikkes Tahap II

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo memimpin Sidang Terbuka Menuju Rikkes Tahap II Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2026 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Kamis (4/6/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Pembangunan Wakaf Rumah Qur’an Batam Berlanjut, BWI Ajak Masyarakat Gotong Royong Wujudkan Pusat Generasi Qur’ani

Pekerja melakukan pengeboran borpile pondasi pembangunan Wakaf Rumah Qur'an (WRQ) Batam di Kota Batam, Kepulauan Riau. Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id