Pria Ngaku Wartawan di Batam Ditangkap Saat Pertama Kali Berangkatkan PMI Nonprosedural

Loading...

Suarasiber.com – R dan N ditangkap Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri di pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Batuampar, Selasa (8/8/2023).

Keduanya ditangkap saat hendak memberangkatkan tiga calon PMI nonprosedural menuju Malaysia. Saat ditangkap, N mengaku sebagai wartawan sebuah media online di Batam.

Keduanya memmemfasilitasi para calon PMI nonprosedural sebelum diberangkatkan ke Malaysia.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahnawi Pandra Arsyad, Kamis (17/8/2023), menjelaskan N dan R mengurus segala keperluan calon PMI mulai dari penampungan selama di Batam hingga keberangkatan ke Malaysia.

Hasil interogasi, N menerima upah Rp2.850.000 jika berhasil memberangkatkan PMI ke Malaysia. Namun ia mengaku baru kali pertama melakukan praktik melanggar hukum ini.

Polisi mengamankan barang bukti paspor, tiket kapal tujuan Malaysia serta handphone milik tersangka sebagai alat untuk komunikasi. (***/masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...