Kecanduan Game PUBG dan MTB, Pelajar di Batam Curi 11 Sepeda Motor

Loading...

Suarasiber.com – Empat remaja, yaitu MF (17) YF (17) dan EP (15) dan ES (16) dibekuk Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri karena maling 11 kendaraan bermotor.

Dari keempat orang tadi, hanya satu yang tak lagi sekolah, yakti ES. Sementara MF, YF dan EP masih berstatus pelajar.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK MSi, melalui rilis tertulisnya, Rabu (17/3/2021) pengungkapan ini berawal dari 5 laporan warga kehilangan motor di Polresta Barelang dan SPKT Polda Kepri.

Pada hari Selasa, (16/3/2021), polisi mendapatkan informasi transaksi penjualan 1 unit kendaraan bermotor di warung dekat Jembatan 2 Barelang. Tim Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum pun datang.

Saat ES, MF, YF dan EP datang mengendarai 4 motor, polisi pun membekuknya. Dari mereka polisi menemukan total 11 sepeda motor. Semuanya diangkut ke Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Menurut Harry, para remaja tersebut mengamati sasarannya malam hari. Bila melihat ada motor diparkir di garasi atau teras, pelaku masuk untuk merusak kuncinya lalu membawa kabur kendaraan.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto SSos SIK mengatakan hasil penjualan motor curian dipakai para pelaku untuk bermain game online PUBG dan MTB di warnet.

Kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda duanya dapat melakukan pengenalan dengan datang ke Mapolda Kepri dan membawa indentitas kendaraannya yaitu STNK dan BPKB.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 363 K.U.H.Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (mat)

Loading...