2 WNI Kru Kapal Ikan China Terjun ke Laut, Tak Tahan Dianiaya dan Tak Digaji

Loading...

BATAM (suarasiber) – 9Dua orang kru atau anak buah kapal ikan China Fulu-Qing Yuan Yu 901, terjun ke laut saat kapal berlayar di sekitar perairan Karimun, Provinsi Kepri.

Keduanya nekat terjun ke laut, untuk kabur dari kapal itu. Karena, telah bekerja 4 bulan dan tidak digaji.

Selain itu, keduanya juga kerap diintimidasi dan dianiaya oleh kru kapal lainnya.

Setelah terjun ke laut, keduanya diselamatkan nelayan Karimun yang kebetulan melintas.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK MSi, bersamaan dengan pengungkapan kasus perdagangan orang, Kamis (9/7/2020) di Mapolda Kepri, Batam.

Untuk diketahui, kata Harry, bahwa sebelumnya berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP-A/76/2020/Spkt-Kepri, tanggal 8 Juni 2020 dengan TKP di wilayah perairan Karimun, ditemukan dua orang ABK kapal berbendera China yang terjun di perairan Karimun dan diselamatkan oleh nelayan.

“Kedua orang tersebut, adalah korban dari perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mereka dijanjikan dipekerjakan di Korea Selatan sebagai buruh pabrik.

Dan, diiming-imingi akan mendapatkan gaji sebesar Rp25 juta sampai Rp50 juta/bulan,” beber Harry.

Agar bisa bekerja di Korsel, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Mereka membayar biaya pengurusan sebesar Rp50 juta per orang.

Namun, kenyataannya kedua korban dipekerjakan sebagai ABK di kapal penangkap ikan, Fulu-Qing Yuan Yu 901 berbendera China.

Keduanya, tidak mendapat gaji selama 4 bulan. Senantiasa mendapat intimidasi dan penganiayaan dari kru kapal selama dipekerjakan di kapal tersebut. (mat)

Loading...