DPRD Natuna Sahkan Lima Perda, Berikut Daftarnya

Loading...

NATUNA (suarasiber.com) – Lima fraksi yang ada di DPRD Natuna menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan peraturan Daerah ditetapkan menjadi Peraturan daerah Kabupaten Natuna.

Adapun Ranperda-Ranperda yang disahkan DPRD Natuna adalah:

  • Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna kepada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda).
  • Ranperda Tenteng Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Natuna
  • Ranperda Tentang Penetapan Desa
  • Ranperda Tentang Rencana Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman tahun 2023 sampai 2043
  • Ranperda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Kabupaten Natuna.

Rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar.

Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar memimpin sidang paripurna pengesahan 5 Perda

“Dengan jumlah anggota yang telah memenuhi quorum, maka sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Natuna terhadap Ranperda tahun 2023 dilaksanakan,” ucap Daeng Amhar, Senin (17/7/2023).

Meski demikian ada catatan dari dewan. Salah satunya sikap akhir Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Marzuki.

Fraksinya menyoroti Pajak dan Retribusi Daerah, meminta pemerintah daerah benar-benar bisa mengoptimalkan segala potensi untuk mendongkrak pendapatan dari pajak.

Sekda Natuna Boy Wijanarko bersama sejumlah Kepala OPD menghadiri pengesahan 5 Perda di DPRD Natuna.

“Misalnya melalui pajak makan minum dan perhotelan. Karena fraksi kami melihat belum optimalnya penagihan pajak tersebut sehingga banyak wajib pajak enggan untuk membayar pajak mereka,” ucapnya.

Selain itu lanjut Marzuki, mengenai Ranperda tentang penetapan desa, perlu adanya perhatian khusus terkait penetapan wilayah desa sesuai dengan pemetaan yang ada.

“Dan satu lagi terhadap Panperda penetapan desa, fraksi kami mengharapkan kepada pemerintah daerah agar segera melengkapi peta pada tiap-tiap desa. Hal ini bertujuan agar ada kepastian hukum terhadap desa itu tersebut,” tegasnya. (fan/***)

Editor Yusfreyendi

Loading...