Polres Cimahi Bekuk Geng Motor, 12 Orang Positif Narkotika

Loading...

Suarasiber.com – Polres Cimahi yang menggelar razia di Cimahi dan Bandung mengamankan anggota sebuah geng motor. Dua belas orang di antaranya dinyatakan positif nartkotika.

Hal ini diketahui setelah mereka yang diamankan menjalani tes tes urine.

“Ada 12 dari anggota kelompok bermotor yang diamankan positif narkotika. Seperti ada yang mengonsumsi tembakau sintetis, benzodiazepine, dan juga excimer,” ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, Senin (5/6/23), dilansir dari keterangan resminya.

Lantaran berurusan dengan narkoba maka mereka ditangani oleh Sat Narkoba Polres Cimahi. UMur para pengguna narkoba mulai 15 tahun. Polisi merencanakan akan merehablilitasinya.

“Kami tetap bertanggungjawab melakukan pembinaan agar para remaja tersebut bisa lebih baik, apalagi masih ada yang di bawah umur. Salah satunya dengan mengarahkan untuk rehabilitasi,” tegas AKBP Aldi Subartono.

Mereka diamankan setelah dilaporkan berulah di Jalan Pesantren, Kota Cimahi dan yang beraksi di Jalan Raya Cimareme, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

AKBP Aldi Subartono meminta orang tua mengawasi anak-anaknya, khususnya malam hari. Hal ini untuk menghindari terjerumus dalam kelompok negatif.

Apalagi jika sudah bersentuhan dengan minuman keras, narkoba, perilakunya cenderung negatif. Perbuatan itu juga melanggar hukum. (***/eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...