Lagi, Kombes Herry Heryawan Tangkap 402 Kg Narkotika Sabu-sabu dari Jaringan Timur Tengah

Loading...

JAKARTA (suarasiber) – Kombes Herry Heryawan SIK MH dan tim Satgassus Merah Putih kembali menangkap narkoba jenis sabu-sabu sekitar 402 Kg, Rabu (3/6/2020) sekitar pukul 18.30 dari dua tempat kejadian perkara (TKP).

Seperti sekitar 2 pekan sebelumnya, sabu-sabu sekitar setengah ton ini juga berasal dari jaringan internasional atau dari jaringan Iran.

Selain menangkap sabu-sabu bernilai sekitar Rp500 miliar itu, Herry yang akrab disapa Herimen dan tim, berhasil menangkap 6 orang tersangka dari dua TKP itu.

Di TKP pertama di Pelabuhan Ratu, Jabar, tim mengamankan sabu-sabu 2 bungkusan plastik wraping bening. Sebagaimana disampaikan Kombes Pol Herry Heryawan kepada suarasiber.com, Kamis (4/6/2020).

Di TKP dua di Sukaraja, Sukabumi, Jabar, tim mengamankan sabu-sabu di 333 bungkusan plastik wraping bening, di 5 bungkusan plastik wraping hitam dan 1 bungkusan plastik bening.

Adapun 6 tersangka yang ditangkap dari 2 TKP, adalah sebagai berikut:

1. BK (45), alamat di Sukabumi, Kecamatan Cikakak, Jabar.

2. IL (33), alamat di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jabar.

3. SK (36), alamat di Kecamatan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jabar.

4. NH (40), alamat di Kecamatan Cikakak, Sukabumi, Jabar.

5. RM (41), alamat di Kecamatan Cilembang, Jabar.

6. YF (31), alamat di Kecamatan Sukalarang, Sukabumi, Jabar.

Atas perbuatannya itu para tersangka diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mat)

Loading...