Kronologi Penangkapan 402 Kg Sabu-sabu oleh Kombes Herry Heryawan

Loading...

JAKARTA (suarasiber) – Hanya dalam tempo sekitar 4 bulan, Kombes Herry Heryawan SIK MH dan tim Satgassus Merah Putih berhasil menangkap sekitar 1,5 ton narkotika sabu-sabu.

Terakhir, Herimen dan tim Satgassus Merah Putih berhasil menangkap sekitar 402 Kg sabu-sabu dari jaringan Timur Tengah, Iran, Rabu (3/6/2020) di Pelabuhan Ratu dan Sukabumi, Jabar.

Selain sabu-sabu sekitar setengah ton bernilai sekitar Rp500 miliar itu, ikut diamankan 6 orang tersangka di penangkapan itu.

Kronologi penangkapan itu, kata Kombes Herry Heryawan SIK MH Ketua Tim Satgassus Polri kepada suarasiber.com, Kamis (4/6/2020), berawal dari adanya informasi.

Informasi itu menyebutkan telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu dari Iran. Kali ini transaksi dilakukan dengan metode ship to ship dan dilakukan di tengah Samudera Hindia.

Berdasarkan informasi itu, Herimen selaku Ketua Tim Satgassus dan diasistensi oleh Brigjen Pol Iwan Kurniawan SIK, langsung melakukan penelusuran dan pendalaman.

Tim pun selanjutnya melakukan penelusuran terhadap jaringan tersebut. Dan, khirnya tim melakukan pembuntutan dan penangkapan terhadap 2 orang kru kapal berikut 2 Kg narkotika jenis sabu di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jabar.

Dari 2 tersangka ini dilakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka lainnya.

Kemudian dilakukan penggeledahan sebuah rumah kosong di wilayah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat dan ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 402 Kg.

Jika 1 Kg sabu digunakan sekitar 4 ribu orang. Maka, jumlah yang bisa diselamatkan dari 402 Kg sabu sekitar 1,608 juta orang. (mat) 

Loading...