Jelang Lebaran, Ratusan Botol Miras di Bintan Dimusnahkan

Loading...

Suarasiber.com – Polres Bintan menggelar Konferensi Perss tentang Hasil Pelaksanaan Operasi Pekat Seligi 2023 dan Pelaksanaan KRYD yang bertempat di lapangan Uji SIM Satlantas Polres Bintan pada hari Senin pagi (17/4/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Bintan Riky Iswoyo,Bupati Bintan Roby Kurniawan, Dansatrad 213 Tanjungpinang Letkol Emmaloka,Danramil 03 Binut Kapten CHB Dede Tri H, Kasi Pidum Kajari Bintan Andi Akbar, Dandenpom Lanal Bintan Mayor laut (PM) Jusak N.A. Pardede, PJU Polres Bintan dan Perwakilan Wartawan dari berbagai media di Kabupaten Bintan dan Tanjungpinang.

Kapolres Bintan menyampaikan selama bulan Ramadan tahun 2023 pihaknya telah melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Seligi 2023 yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan KRYD dengan sasaran penyakit masyarakat yakni perjudian, 3C (Curat, Curas, Curanmor), Narkoba, Miras, dan petasan yang tidak memiliki izin.

Dari hasil 2 kegiatan tersebut didapati 2 orang pelaku di 2 lokasi berbeda dengan kasus tindak pidana narkoba jenis Sabu, 2 orang pelaku tindak pidana perjudian Jenis Togel / Sijie, 1 orang pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di 2 lokasi berbeda, 1 orang pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di 3 lokasi berbeda, 152 unit petasan yang tidak berizin dan 135 botol minuman beralkohol yang tidak berizin.

Adapun kasus-kasus yang terungkap dilanjutkan di persidangan, sedangkan penjual petasan dan miras dilakukan pembinaan dengan teguran tertulis.

Lalu barang-barang tersebut diserahkan kepada petugas guna dilakukan pemusnahan dengan cara dituang kedalam Drum berisi air, kemudian dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Batu 12, Ganet, Kota Tanjungpinang. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...