Oknum Perwira Polres Bintan Dipolisikan atas Dugaan Pencurian 24 Unit Mobil

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Seorang oknum perwira di Polres Bintan, Provinsi Kepri dilaporkan ke Propam Polda Kepri, karena dugaan pencurian dan penggelapan mobil. Oknum ini dilaporkan oleh pengusaha rental mobil di Kota Batam.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhartd S, SIK MSi saat dikonfirmasi suarasiber.com, Kamis (14/5/2020), membenarkan hal tersebut.

“Iya. Benar, oknum perwira di Polres Bintan. Masih dalam penyelidikan,” kata Harry.

Informasi yang diperoleh redaksi sebelumnya, menyebutkan ada 24 unit mobil yang dilaporkan digelapkan oknum perwira polisi itu. Ke-24 unit mobil itu terdiri dari berbagai merek dan jenis.

Polisi sudah menerima laporan tersebut dan kini kasusnya sedang dalam proses penyelidikan. Sekaligus, untuk mengetahui kronologinya. (mat)

Loading...