Inilah 2 Nelayan di Anambas yang Cabuli Gadis 14 Tahun di Perkebunan Desa Langir

Loading...

Suarasiber.com – Suasana lebaran justru dimanfaatkan oleh dua nelayan Desa Langir, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri untuk melakukan perbuatan asusila.

Keduanya berinisial DI berusia 20 tahun dan AN yang lebih muda satu tahun, ditangkap jajaran Unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Palmatak.

Penangkapan terkait perbuatan asusila DI dan AN terhadap Kuntum (sebut saja begitu), seorang gadis berusia 14 tahun yang statusnya masih bersekolah.

Kapolsek Palmatak, Iptu Muhammad Jamil melalui Kanit Reskrim Polsek Palmatak Bripka Aidil Fitriko menjelaskan perbuatan dilakukan kedua nelayan pada hari Selasa tanggal 25 April 2023 pukul 20.30 WIB.

“Lokasinya di perkebunan Desa Langir, Kecamatan Palmatak,” tutur Bripka Aidil Fitriko, melalui keterangan resminya dikutip suarasiber.com, Kamis tanggal 27 April 2023.

DI dan AN memaksa Kuntum melakukan hubungan badan secara bergiliran. Akibatnya, Kuntum mengalami trauma.

Orang tua Kuntum pun membuat laporan ke Polsek Palmatak segera usai anaknya dicabuli.

Sedangkan DI dan AN harus menjalanu pemeriksaan selanjutnya kasusnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Anambas Unit PPA. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...