Dito Mahendra Diburu KPK dan Bareskrim

Loading...

Suarasiber.com – Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra sudah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik KPK dan juga penyidik Bareskrim Polri.

KPK pun berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mencari dan menghadirkan pria tersebut.

“Jadi sedang kita cari koordinasi dengan Bareskrim, bersama-sama kita akan mencari yang bersangkutan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta Minggu (16/4), dilansir dari indoposco.id.

Asep mengatakan KPK pun telah mengajukan permintaan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencekal Dito Mahendra ke luar negeri.

Dito Mahendra adalah salah satu saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang saat ini ditangani oleh KPK.

Nama Dito Mahendra menjadi sorotan publik setelah penyidik KPK menggeledah rumah yang bersangkutan di Jakarta Selatan, pasalnya tim penyidik KPK malah menemukan 15 pucuk senjata api yang sebagian, di antaranya diduga senjata api ilegal.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyebut sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan dalam rumah milik Dito adalah senjata tanpa izin atau ilegal.

Bareskrim Polri menerbitkan surat panggilan disertai tindakan jemput paksa terhadap Dito Mahendra setelah pengusaha itu dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal. (***)

Editor Ady Indra P

Loading...