Jika Rafael Alun Tak Naik Penyidikan, MAKI Akan Gugat KPK

Loading...

Suarasiber.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman meyakini kasus Rafael Alun Trisambodo akan naik ke penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jika dalam dua bulan belum juga naik ke penyidikan, MAKI akan menggugatnya.

Boyamin meyakini KPK memiliki keberanian menentukan nasib ayah Mario Dandy tersebut, sekaligus menaikkan kasusnya pada status penyidikan.

Melihat tayangan Kompas TV, KPK sendiri telah memeriksa Rafael selama 12 jam. Ia dicecar pertanyaan tentang dugaan korupsi. Rafael bungkam tidak menjawab pertanyaan media begitu keluar dari KPK.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada media, Sabtu (25/3/2023) mengatakan pihaknya mendalami kasus tersebut guna menemukan peristiwa pidana korupsi.

Bukan hanya Rafael yang diperiksa KPK pada Jumat (24/3/2023) lalu. Melainkan juga istri dan anaknya. (***)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...