Jumat, 5 Juni 2026

Jika Rafael Alun Tak Naik Penyidikan, MAKI Akan Gugat KPK

Tayang:


Suarasiber.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman meyakini kasus Rafael Alun Trisambodo akan naik ke penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jika dalam dua bulan belum juga naik ke penyidikan, MAKI akan menggugatnya.

Boyamin meyakini KPK memiliki keberanian menentukan nasib ayah Mario Dandy tersebut, sekaligus menaikkan kasusnya pada status penyidikan.


Melihat tayangan Kompas TV, KPK sendiri telah memeriksa Rafael selama 12 jam. Ia dicecar pertanyaan tentang dugaan korupsi. Rafael bungkam tidak menjawab pertanyaan media begitu keluar dari KPK.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada media, Sabtu (25/3/2023) mengatakan pihaknya mendalami kasus tersebut guna menemukan peristiwa pidana korupsi.

Bukan hanya Rafael yang diperiksa KPK pada Jumat (24/3/2023) lalu. Melainkan juga istri dan anaknya. (***)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa