Sabtu, 6 Juni 2026

Dibakar Cemburu, Janda Muda Jadi Korban Pembunuhan Pacarnya di Kebun Sawit

Tayang:


Suarasiber.com Aparat Polres Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut), menangkap pria berinisial ABN (37), karena diduga membunuh pacarnya, YSS (32).

Dilansir dari detiksumut.com, Kamis (9/3/2023), Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Hitler Hutagalung mengatakan, pembunuhan terhadap janda muda beranak dua itu terjadi di sebuah pondok dalam kebun kelapa sawit di Kecamatan Barumun, Palas, Selasa (28/2/2023) lalu.

“Pelakunya ABN, teman dekat atau pacarnya korban,” kata AKP Hitler, Rabu (8/3/2023).


ABN yang sudah memiliki istri tersebut membunuh YSS dengan cara membekap mulut korban menggunakan baju pelaku. Aksi keji itu dilakukan pelaku karena cemburu.

“Motifnya cemburu, karena dia lihat handphone si korban ada WhatsApp-an sama laki-laki lain. Jadi, dibekap pakai baju oleh tersangka,” ujarnya.

Jasad korban kemudian ditemukan oleh warga dan diberitahukan kepada keluarganya. Keluarga korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polres Palas.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut. Petugas kemudian menangkap pelaku pada Sabtu (4/3). Setelah ditangkap, pelaku dibawa menuju Polres Palas.

“Terhadap tersangka ABN sudah kita lakukan penahanan dan kita kenakan Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat 3 dari KUHPidana,” tuturnya. (***)

Editor Ady Indra P

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kodim 1710/Mimika Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani, Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit

Suarasiber.com - Kodim 1710/Mimika melaksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik...

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...