Sabtu, 6 Juni 2026

Tega Nian, Paman Cabuli Keponakannya di Rohul

Tayang:


Suarasiber.com – RS (31) adalah paman dari DN A yang baru berusia 8 tahun. Namun kelakuan RS kepada bocah ini sungguh di luar nalar.

Ia tega mencabuli keponakannya sendiri. Tim Resmob dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus RS, Senin (1/8/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP. D. Raja Putra Napitupulu.


“Benar kita sudah mengamankan Tersangka RS (31),” kata Kapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim yang didampingi Kasubsi Sihumas Aipda. Mardiono Pasda, S.H.

RS dilaporkan ke polisi oleh YU, yang merupakan ibunda dari DN A. Sementara saksinya HE dan AR, sedangkan.

Kejadian di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rohul ini bermula ketika YU mendengar anaknya dipanggil adik perempuannya, AN, Rabu (8/6/2022), pukul 22.30 WIB.

Tak lama berselang, DN A balik ke rumah dan ditanya cerita apa barusan. DN A mengaku diceritakan soal hantu. Namun YU tak percaya.

Tiba-tiba DN A menangis dan mengaku apa yang sudah dialaminya. YU bergegas ke rumah AN dan bertanya kepada RS.

RS bersikeras tidak melakukan seperti yang dituduhkan YU. YU pulang ke rumah, keesokan harinya ia menceritakan hal itu kepada abangnya, HE.

Di depan HE, barulah RS mengakui sudah menyetubuhi DN A.

Begitu mendapatkan laporan, Senin (1/8/2022) sekitar Pukul 16.00 WIB Tim Resmob bersama Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Rohul menjemput RS yang berada di rumah neneknya di Kecamatan Ujung Batu.

RS pun diangkut ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kodim 1710/Mimika Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani, Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit

Suarasiber.com - Kodim 1710/Mimika melaksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik...

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...