Tega Nian, Paman Cabuli Keponakannya di Rohul

Loading...

Suarasiber.com – RS (31) adalah paman dari DN A yang baru berusia 8 tahun. Namun kelakuan RS kepada bocah ini sungguh di luar nalar.

Ia tega mencabuli keponakannya sendiri. Tim Resmob dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus RS, Senin (1/8/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP. D. Raja Putra Napitupulu.

“Benar kita sudah mengamankan Tersangka RS (31),” kata Kapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim yang didampingi Kasubsi Sihumas Aipda. Mardiono Pasda, S.H.

RS dilaporkan ke polisi oleh YU, yang merupakan ibunda dari DN A. Sementara saksinya HE dan AR, sedangkan.

Kejadian di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rohul ini bermula ketika YU mendengar anaknya dipanggil adik perempuannya, AN, Rabu (8/6/2022), pukul 22.30 WIB.

Tak lama berselang, DN A balik ke rumah dan ditanya cerita apa barusan. DN A mengaku diceritakan soal hantu. Namun YU tak percaya.

Tiba-tiba DN A menangis dan mengaku apa yang sudah dialaminya. YU bergegas ke rumah AN dan bertanya kepada RS.

RS bersikeras tidak melakukan seperti yang dituduhkan YU. YU pulang ke rumah, keesokan harinya ia menceritakan hal itu kepada abangnya, HE.

Di depan HE, barulah RS mengakui sudah menyetubuhi DN A.

Begitu mendapatkan laporan, Senin (1/8/2022) sekitar Pukul 16.00 WIB Tim Resmob bersama Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Rohul menjemput RS yang berada di rumah neneknya di Kecamatan Ujung Batu.

RS pun diangkut ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...