Berikut Ini Alasan Wali Kota Tanjungpinang Belum Izinkan Indomaret dan Alfamart

Loading...

Suarasiber.com – Ritel modern tanah air, Alfamart dan Indomaret kini semakin mudah ditemukan di wilayah Kabupaten Bintan. Namun hal tersebut tidak ditemui di Kota Tanjungpinang. Padahal kedua Pemda tersebut dalam satu pulau.

Manajemen kedua ritel modern itu sebenarnya sudah bebarapa kali datang ke Pemkot Tanjungpinang. Namun hingga saat ini mereka belum mendapatkan izin untuk beroperasi di Kota Tanjungpinang.

“Iya, sudah beberapa kali mereka mendatangi kami, dan hingga saat ini Ibu Wali juga belum memberikan izin karena sejumlah pertimbangan,” ucap Kepala Dinas PMPTSP Tanjungpinang, Adi Firmansyah, Rabu (1/3/2023).

Menurutya, kalau soal adminitrasi perizinan semuanya tidak ada yang berbeda. Namun, di perusahaan mereka ada ketentuan tersendiri, bahwa dalam setiap membuka cabang baru, harus ada persetujuan kepala daerah.

“Di aturan mereka memang begitu,” singkatnya.

Alasan Wali Kota Tanjungpinang

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menjelaskan mengapa Pemkot belum memberikan izin untuk kehadiran Alfamart dan Indomaret.

Pertama, Tanjungpinang ini bukanlah satu kota yang besar. Sehingga, pemenuhan kebutuhan masyarakat, masih terakomodir melalui swalayan-swalayan yang ada di Tanjungpinang.

“Apalagi, di Tanjungpinang ini jumlah swalayan, mulai dari supermarket hingga minimarket mencapai 106 unit dan tersebar di seluruh penjuru Tanjungpinang,” imbuhnya.

Ke dua, dengan luas geografis Tanjungpinang yang hanya sekitar 140 kilometer persegi, dan jumlah penduduk sekitar 230 ribu jiwa, belum layak jika “diserbu” dengan puluhan ritel modern tersebut.

“Mereka berencana buka 40-50 unit. Kalau dikali dua alfa dan indomaret, maka setidaknya akan ada tambahan 100 unit ritel baru,” ungkapnya.

Ke tiga, apa yang disediakan atau produk oleh dua ritel itu, juga tersedia di swalayan-swalayan yang ada sekarang ini.

“Dan yang terpenting dari alasan pemko yaitu, untuk menjaga dan mendorong swalayan lokal untuk bisa bertahan dan mampu berkembang untuk menghidupkan perekonomian Tanjungpinang,” tegasnya.

Disinggung soal penyerapan tenaga kerja jika, kata Rahma, saat pemaparan dari manjemennya, bahwa dari 7 orang tenaga kerja di satu ritel, yang lokal hanya boleh 4 orang.

“Untuk itulah, masih banyak pertimbangan kami di pemko, sehingga belum mengizikan dua ritel ini masuk,” jelasnya. (eko)

Editor Ady Indra P

Loading...