Lakukan Langkah Ini untuk Mendapatkan STB Gratis di Posko TV Digital Kominfo

Loading...

Suarasiber.com – Kemenkominfo memberikan kesempatan kepada warga yang masuk kategori miskin bisa mendapatkan Set Top Box gratis melalui Posko TV Digital.

Hal ini sebagai persiapan sebelum akhirnya pemerintah menghentikan siaran televisi analog pada 2 November 2022 mendatang. Sebagai gantinya, masyarakat harus menggunakan televisi digital.

STB ini sendiri merupakan perangkat yang penting untuk membantu pesawat TV analog menerima siaran TV digital. Ada 6,7 juta unit disediakan STB gratis yang didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.

Kemenkominfo memberikan 1 juta STB, sementara 5,7 juta bantuan dari stasiun TV yang menjadi penyelenggara multipleksing (mux).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, posko digital yang diresmikan bukan hanya untuk mendapatkan STB. Melainkan juga menyediakan informasi mengenai migrasi ini.

“Apabila nanti ternyata ada televisi masyarakat yang belum bisa menerima siaran digital oleh karena belum tersedia set top box bagi keluarga miskin, maka Kementerian Kominfo akan melayani sedapat mungkin,” jelasnya.

Sebagai informasi, warga yang mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang terdata sebagai rumah tangga miskin ekstrem.

Posko ini tidak ada kantor fisiknya, warga yang belum kebagian bantuan dapat menghubungi kontak layanan melalui nomor telepon 159 atau chat bot WhatsApp di nomor 08118202208.

Selain itu masyarakat juga bisa mengakses laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan STB gratis melalui Posko Digital:

  • Wilayah yang terdampak Analog Switch Off (ASO)
  • Termasuk rumah tangga miskin ekstrem sesuai dengan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
  • Memiliki perangkat TV analog
  • Memiliki identitas diri (e-KTP)
  • Selain sebagai pengaduan yang belum mendapatkan set top box gratis, posko tersebut juga jadi sarana informasi bagi warga yang ingin mengetahui lebih lanjut terkait peralihan siaran TV analog ke TV digital ini.

Sementara bagi warga mampu, disarankan untuk membeli STB sendiri yang harganya tak lebih dari Rp300 ribu. Saat ini STB sudah banyak dijual di toko fisik maupun online. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...