Rahma Ingatkan Pedagang untuk Tidak Menyewakan Lapaknya ke Orang Lain

Loading...

Suarasiber.com – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menjadi narasumber seminar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) FISIP UMRAH di Ruang Hang Nadim, Selasa (30/8/2022).

Seminat mengangkat tema Advokasi Kebijakan Penataan Pengelolaan Pasar di Kota Tanjungpinang.

Rahma menyampaikan, Pasar Baru Tanjungpinang dalam waktu dekat akan direvitalisasi bersama Kementerian PUPR.

“Untuk persiapannya, Pemkot Tanjungpinang membangun pasar sementara di Batu 7, merelokasi pedagang, sekaligus mendata ulang pedagang yang menempati pasar baru sesuai surat perjanjian,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, Rahma juga akan melakukan penertiban terhadap pengelolaan pasar.

“Setiap pedagang harus memiliki surat perjanjian sesuai lapak yang disewanya. Jangan sampai ada pihak yang menyewakan kembali untuk disewa pedagang.

Selain itu, untuk pedagang berjualan di pinggir jalan, nantinya akan diakomodir untuk masuk kedalam bangunan pasar agar lebih tertib, rapi dan nyaman,” jelas Rahma.

Dalam kesempatan itu, Rahma juga memberikan apresiasi kepada dosen dan Mahasiswa FISIP UMRAH yang telah melakukan penelitian terhadap kebijakan atas pengelolaan pasar di Tanjungpinang.

“Terima kasih sudah melakukan kajian serta pendataan atas kebijakan dan pengelolaan pasar oleh Pemkot Tanjungpinang bersama PT TMB,” ungkapnya.

Sementara itu, Tim Peniliti FISIP UMRAH turut menyampaikan salah satu hasil kajian mengenai harga sewa lapak di pasar.

“Terkait harga sewa lapak, diperlukan penyesuaian kembali agar tidak terjadi kerugian,” penjelasan Rahma.

Seminar turut dihadiri oleh Staf Ahli Rektor, Dr.Suryadi, MH; dekan dan jajarannya serta mahasiswa. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...