Polda Jatim Copot Kapolsek Sukodono karena Nyabu

Loading...

Suarasiber.com – Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana yang ditangkap nyabu dicopot oleh Polda Jatim.

Atas pencopotan ini, jabatan Kapolsek Sukodono diserahkan kepada AKP Supriatna.

Melansir detikJatim, kabar ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Polda Jatim.

“Hari ini sudah diterbitkan STR Nomor 1219 terkait dengan Kapolsek Sukodono resmi dicopot dan diganti oleh AKP Supriatna. Kalau kemarin AKP Supriatna Plh, hari ini sudah ditetapkan definitif menjadi kapolsek di sana,” kata dia, Kamis (25/8/2022).

Terkait kasus ini, Bid Propam Polda Jatim akan melakukan gelar perkara. Selain I Ketut Agus Wardhana, gelar perkara juga melibatkan Aiptu YH dan B yang urinenya positif narkoba.

“Kemudian besok akan digelarkan kasus ini. Masuk ranah displin atau ranah kode etik. Rekan-rekan harus bersabar untuk menunggu hasil gelar perkara yang (ditangani) Bid Propam,” ungkap Dirmanto.

Dimintai keterangan seputar status ketiga orang itu, Dirmanto menegaskan masih terperiksa.

AKP I Ketut Agus Wardhana ditangkap Ditnarkoba Polda Jatim pada Selasa dini hari (23/8/2022) di mapolsek Sukodono, Sidoarjo ketika sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama dua anggota kepolisian lainnya.

Tanpa pikir panjang, yang bersangkutan digelandang ke Polda Jatim dan langsung ditahan di tahanan Propam Polda Jawa Timur. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...