Pemkot Tanjungpinang Sederhanakan Perizinan dan Permudah Investasi

Loading...

Suarasiber.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang melaksanakan sosialisasi implementasi perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, Senin (20/6/2022).

Sosialisasi ini ditujukan untuk asosiasi atau perhimpunan yang bergerak dibidang usaha mikro kecil, menengah dan besar, pelaku usaha, dan perangkat daerah teknis.

Berlangsung di Hotel Nite And Day, kegiatan dibuka oleh Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma SIP.

“Pemerintah telah melakukan banyak perubahan regulasi birokrasi, baik tata kelola pemerintahan itu sendiri maupun regulasi di sektor dunia usaha yang merupakan elemen yang sangat menentukan turun naiknya pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Salah satunya dengan penyederhanaan perizinan berusaha dan kemudahan berusaha dan berinvestasi, serta kemudahan persyaratan investasi, perlindungan Ketenagakerjaan, juga pemberdayaan UMKM.

Pemerintah pun mendukung iklim tersebut dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja. “Kami memiliki komitmen yang tinggi dalam memajukan dunia usaha di Kota Tanjungpinang, terutama dalam pelayanan perizinan dan Investasi,” ujarnya.

Saat ini Pemkot Tanjungpinang sedang merenovasi gedung mal pelayanan publik yang berlokasi di lantai dasar kantor DPMPTSP yang akan dioperasi mulai bulan Agustus 2022 mendatang.

Sudah 28 instansi yang telah bergabung dengan mall pelayanan publik, baik instansi Pemda, instansi vertikal maupun BUMN dan perbankan.
Rahma didampingi Anggota DPRD Kota Rika Adrian, SH, serta jajaran Perangkat Daerah Pemkot Tanjungpinang. (eko)

Editor Yusfreyendi

Baca berita suarasiber.com lainnya di GOOGLE NEWS atau BABE

Loading...