Boleh Ditiru, Perpat Tanjungpinang Berencana Buka Pujasera Serba Rp10 Ribu

Loading...

Suarasiber.com – Sebuah gagasan segera diwujudkan oleh Perpat Tanjungpinang. OKP ini akan mendirikan Pujasera dengan harga dagangannya serba Rp10 ribu.

Keingnan ini disampaikan Pengurus Perpat Tanjungpinang dalam pertemuannya dengan Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma SIP di ruang Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (21/12/2021).

“Kami berencana akan membuka pujasera serba 10 ribu, yang tujuannya agar UMKM bangkit dan menumbuhkan ketertarikan konsumen untuk menikmati wisata kuliner,” ujar Wakil Ketua Perpat Tanjungpinang, Putra.

Konsepnya ialah menjual makanan dan minuman dengan satu harga Rp10 ribu. Lokasi awal yang dijadikan pilot project ialah Sekretariat Perpat Tanjungpinang, Batu 5.

Mendengar ide tersebut, Rahma sangat mengapresiasi dan mendukung inovasi yang dibuat karena dapat membantu membangkitkan perekonomian masyarakat.

“Melalui inovasi dan ide seperti ini, dengan ikut menggandeng pengusaha kuliner dan memfasilitasi untuk mendukung UMKM akan sangat membantu membangkitkan perekonomian masyarakat. Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan memberi manfaat untuk masyarakat Tanjungpinang,” ujar Rahma.

Rahma juga memberikan masukan agar konsep pujasera dibuat semenarik mungkin.

“Dengan konsep yang berbeda membuat konsumen menjadi tertarik untuk datang, ditambah dengan harga yang terjangkau. Selain itu dapat menjadi alternatif tempat menghabiskan waktu saat libur nataru bersama teman-teman dan keluarga,” ucapnya.

Ia mengingatkan agar pengelola dan pengunjung nantinya tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan. Soal itu Wali Kota Tanjungpinang sudKemudian Rahma mengingatkan agar kegiatan terseb menerbitkan Surat Edaran.

Diinformasikan juga oleh Rahma, Pemkot Tanjungpinang akan melakukan pengecekan vaksinasi salah satunya dengan menerapkan aplikasi peduli lindungi untuk setiap kedai kopi dan tempat umum lainnya bagi konsumen.

“Ini semata mata untuk antisipasi dan saling menjaga, agar kota kita tetap berada di zona hijau,” jelas Rahma.

Turut hadir pada kesempatan itu Kadis Nakerkop dan Usaha Mikro, Drs H Hamalis dan Kepala Bagian Hukum, Lia Adhayatni SH MH. ***

Editor Nurali Mahmudi

Loading...